BAINDONESIA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelesaikan Rapat Paripurna ke-15 Masa Sidang III.
Rapat tersebut memuat agenda Laporan Badan Anggaran dan Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (9/8/2024) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Dia didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar Alif Turiadi. Seluruh anggota DPRD Kukar hadir dalam rapat tersebut.
Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kukar Sunggono serta para pimpinan organisasi perangkat daerah dan anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kukar.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kukar menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 sebesar Rp 14,3 triliun.
Kesepakatan ini merupakan hasil dari serangkaian pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kukar dalam rangka menyesuaikan kebutuhan anggaran daerah terhadap perkembangan situasi terkini.
Rasid dalam penyampaiannya menekankan penyesuaian APBD ini untuk memastikan program-program prioritas daerah dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.
Berdasarkan laporan Banggar, kata dia, APBD-P Kukar tahun 2024 mengalami perubahan sebesar Rp 1,6 triliun.
“Di samping membayari hutang, nanti ada juga untuk kegiatan-kegiatan yang mungkin perlu kita laksanakan di 2024,” ujarnya saat diwawancarai oleh awak media di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kukar.
Kata dia, pengesahan APBD ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemda Kukar demi memastikan pembangunan Kukar tetap berjalan sesuai rencana.
Bila tidak segera disahkan, APBD-P 2024 terancam ditiadakan. Pasalnya, pada 14 Agustus ini DPRD Kukar akan melantik anggota dewan periode 2024-2029.
Setelah Rapat Paripurna ini, Rasid menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya Pemkab Kukar untuk terus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
Selain itu, dia berharap hasil rapat ini akan membawa dampak positif bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kukar.
Pemda Kukar disebutnya memiliki tantangan untuk menggunakan anggaran di APBD-P Kukar tahun 2024. Pasalnya, waktu yang dibutuhkan tergolong singkat.
“Dan Murni 2024 juga masih berjalan, ditambah lagi perubahan. Mau tidak mau harus ada skema yang bagus, sehingga proses-proses itu bisa berjalan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Junaidin