BAINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Kukar Baharuddin Demmu menanggapi masalah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang berada di wilayah Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Ada beberapa aset produktif Pemprov dan Pemkab Kukar yang akan berada di bawah pengelolaan Badan Otorita IKN, salah satunya Pelabuhan Ambarawang.
Padahal, aset tersebut dan beberapa aset lainnya menjadi roda investasi dan sarana peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Kukar.
Demmu berharap aset-aset Pemkab Kukar yang berada di wilayah IKN dapat dioptimalkan dengan baik dan berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dari aspek pemerataan pembangunan daerah.
“Kalau bicara tentang rakyat, harapannya tidak ada pembangunan yang timpang dan harusnya terjadi sebuah pemerataan pembangunan,” jelasnya, Kamis (16/11/2023).
Ia juga mengatakan mestinya ada pertemuan antara Badan Otorita IKN bersama Pemprov, Pemkab, dan DPRD untuk membahas aset yang selama ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kukar.
“Saya ingin kalaupun itu nanti masuk sebagai aset IKN, maka harus ada dampak positif bagi Kukar,” sarannya.
Ia mengungkapkan, Badan Otorita IKN bersama Pemprov dan Pemkab baru membahas tahapan pemindahan aset.
Kata dia, belum ada upaya lebih lanjut dari pihak-pihak tersebut untuk mendiskusikan tentang wilayah-wilayah yang masuk dalam kawasan IKN, terutama pemanfaatan aset.
“Aset produktif yang dulunya digunakan untuk meningkatkan PAD oleh Pemkab Kukar contohnya, setidaknya ada bagi hasil yang terjadi antara Badan Otorita IKN dan Pemkab Kukar,” tutupnya. (adv/rk/um)