BAINDONESIA.CO – Komisi III DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Multi Harapan Utama (MHU) dan PT ABK Group pada Senin (29/7/2024).
Rapat ini bertujuan untuk membahas program kerja dan membangun kerja sama yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat Desa Purwajaya.
RPD tersebut dihadiri perwakilan PT MHU, PT ABK Group, Pemerintah Desa Purwajaya, serta sejumlah Anggota Komisi III DPRD Kukar.
Anggota Komisi III DPRD Kukar Ahmad Yani memimpin rapat dan membuka diskusi dengan menekankan sinergi antara perusahaan dan masyarakat lokal dalam mendukung pembangunan daerah.
“Karena memang perusahaan semua lini punya. Banyak hal-hal yang mesti dikerjasamakan, sehingga ini harus kontinu dilakukan. Kalau perlu, ini jadi role model di daerah lain,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kukar.
Dia berharap perusahaan tak hanya fokus pada kegiatan bisnis, tetapi juga berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan warga sekitar.
“Kesuksesan perusahaan itu dinilai bagaimana bisa menyukseskan kerja sama dengan desa, termasuk salah satunya adalah badan usaha milik desa,” jelasnya.
Selain itu, ia berharap pertemuan ini dapat meningkatkan hubungan harmonis dan produktif antara perusahaan dan warga Desa Purwajaya, sehingga keberadaan perusahaan bisa menciptakan kesejahteraan masyarakat.
“Harapannya masyarakat itu pasti sejahtera, pendapatan asli desa juga ada, ekonomi masyarakat di sana bisa bangkit,” pungkas Yani. (adv)
Penulis: Junaidin