Bentuk Tim Pembahas Pokir Tahun 2025, DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun memimpin Rapat Paripurna ke-42 di Gedung Utama DPRD Kaltim pada Kamis (23/11/2023). (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna ke-42 dengan agenda pembentukan tim pembahas pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025.

Selain itu, Rapat Paripurna kali ini memiliki agenda penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Pembahas Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang fasilitasi pengembangan pesantren, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda tentang fasilitasi pengembangan pesantren menjadi Perda, dan pendapat akhir kepala daerah.

Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Kamis (23/11/2023) tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Samsun mengatakan, salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah perlu ada penelaahan, pandangan dan pertimbangan, yang didasarkan pada pokok-pokok pikiran dari hasil penyerapan aspirasi yang disinkronkan dengan prioritas pembangunan.

“Dan terkait hal tersebut pimpinan telah bersurat kepada ketua fraksi dan ketua alat kelengkapan DPRD Kaltim untuk menyampaikan nama-nama yang akan duduk pada tim pembahas Pokir DPRD Kaltim untuk rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025,” ujar Samsun.

Ia juga mengatakan, tujuan disusunnya tim pembahas rencana kerja adalah membahas dan menyempurnakan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan serta indikator kinerja dalam melaksanakan program kegiatan DPRD Kaltim.

Kemudian, rapat diskors untuk memberikan kesempatan kepada Anggota DPRD Kaltim melakukan rapat guna membentuk tim Pokir dan tim Renja.

Dalam rapat tersebut diputuskan tim Pokir dipimpin oleh Rusman Ya’qub dan wakilnya Harun Al Rasyid. Sementara tim Renja dipimpin oleh Bagus Susetyo dan wakilnya Puji Setyowati. (adv/um)

Baca Juga:

Berita
Lainnya