Calon Perseorangan di Pilkada Kukar Diduga Catut Nama Warga tanpa Persetujuan

Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mantik Kukar melakukan aksi di Halaman Kantor KPU Kukar pada Kamis, 4 Juli 2024. (BA Indonesia/Junaidin)

BAINDONESIA.CO – Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat untuk Transparansi Pilkada (Mantik) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan aksi di Halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar pada Kamis (4/7/2024).

Mereka memprotes dugaan pencatutan identitas untuk pemenuhan suara calon perseorangan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar, Awang Yacoub Luthman dan Akhmad Zais.

Koordinator Mantik Kukar Hasran mengungkapkan terdapat 4 tuntutan yang mereka layangkan kepada KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kukar.

Mereka menuntut KPU Kukar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas pencatutan serta penyalahgunaan data pribadi masyarakat dalam dukungan terhadap pasangan calon bupati dan wakil bupati jalur perseorangan.

Selain itu, mereka menuntut Bawaslu Kukar melaksanakan pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam pemenuhan syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

Kemudian, Aliansi Mantik Kukar meminta kepolisian dan aparat yang tergabung dalam penegakan hukum Pilkada menindaklanjuti semua temuan dan laporan masyarakat tentang potensi pelanggaran pidana akibat pemalsuan dukungan.

Terakhir, massa meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan sanksi tegas kepada KPU dan Bawaslu Kukar yang tidak bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas mereka.

Sejumlah tuntutan tersebut, kata dia, muncul setelah beberapa orang warga mengecek di Silon KPU. Warga mengaku keberatan karena nama mereka tercantum di Silon tanpa sepengetahuan dan persetujuan mereka.

Warga pun menyampaikan laporan tersebut kepada Aliansi Mantik Kukar. “Makanya kami menindaklanjuti, karena kami inginkan pemilu yang jujur untuk generasi ke depan,” ucapnya saat diwawancarai awak media di Kantor KPU Kukar.

Pihaknya telah menerima laporan dari puluhan orang warga. Jumlahnya mencapai 66 orang. Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah.

“Awal laporannya ini dari 2 Juli 2024 dan kemungkinan ada penambahan ratusan bahkan ribuan,” ungkapnya.

Hasran menegaskan bahwa jika tuntutan-tuntutan yang mereka sampaikan tidak segera ditindaklanjuti oleh penyelenggara pemilu maupun pihak berwenang, maka Aliansi Mantik Kukar akan melakukan aksi susulan.

“Ini akan direncanakan nanti. Mungkin di 10 hari ke depan mau dirancang,” pungkasnya.  (*)

Penulis: Junaidin

Baca Juga:

Berita
Lainnya