Dewan Kaltim Terima Kunjungan Tim Sekretariat DPRD Kubar

Sekretariat DPRD Kaltim menerima kunjungan tim Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat. (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – Analis Kebijakan Ahli Muda Azhari, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Vidi Gatot Setiadi, Tim Ahli Bapemperda Farah Silvia dan Tri Wahyuni beserta Staf Bapemperda Fariz Imam Fahreza Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim menerima kunjungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Jumat (17/11/2023).

Kunjungan ini berhubungan dengan rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kubar Tahun Anggaran 2024, serta perencanaan dan persiapan judul Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kubar Tahun Anggaran 2024.

Untuk itu, Sekretariat DPRD Kubar melakukan kunjungan dan berkonsultasi guna mendapatkan informasi mengenai proses penyusunan Propemperda dan Perda-Perda yang merupakan Inisiatif DPRD Kaltim yang dapat ditindaklanjuti oleh DPRD Kubar.

“Sebagaimana kita tahu, berdasarkan aturan terkait susunan Propemperda, tentu ada proses yang kita lalui. Pertama masing-masing dari pengusul baik DPRD maupun Pemerintah Provinsi telah menyampaikan khususnya di Bapemperda untuk bisa mengusulkan inisiatif,” ucap Farah Silvia selaku TA Bapemperda DPRD Kaltim menjelaskan di Ruang Fasilitasi Gedung A Lantai 2 Sekretariat DPRD Kaltim.

“Baik yang berasal dari Anggota DPRD secara pribadi atas dasar aspirasi yang dilakukan selama reses (maupun atas dasar pertimbangan lain). Kami membuka peluang kepada seluruh alat kelengkapan untuk bisa mengusulkan,” sambungnya.

Farah menerangkan usulan yang masuk sampai waktu yang sudah ditentukan. Usulan itulah kemudian dibahas di internal dewan.

Ia menekankan bahwa dari proses tersebut, tentu terdapat syarat dalam memasukkan usulan. Syarat pertama kelengkapan selain judul.

Farah menjabarkan bahwa surat yang diajukan kepada pimpinan harus dilampirkan dengan penjelasan serta dukungan. (adv/um)

Baca Juga:

Berita
Lainnya