Gerakan Pengarusutamaan Gender, Komisi IV DPRD Kaltim Bangun Sinergitas dengan Sejumlah OPD

Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah OPD saat membahas Raperda tentang Perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kota Balikpapan. (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – Guna meningkatkan sinergiritas terhadap Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kaltim menggelar rapat kerja di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023).

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Kepala OPD, yakni Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita; Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak; serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Agus Tianur, dan sejumlah OPD lainnya.

Pertemuan yang membahas Ranperda tentang Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 02 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah ini dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati bersama Anggota Komisi IV Rusman Ya’qub.

Dalam kesempatan tersebut, Puji menyampaikan bahwa usaha peningkatan Pembangunan pengarusutamaan gender harus dilaksanakan secara serius dengan melibatkan OPD se-Kaltim.

“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Tujuan utama pembentukan regulasi pengarusutamaan gender ini, kata dia, adalah agar tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama antar kaum Hawa dan Adam.

“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” sebut Puji.

Pelaksanaan PUG, sambung Politisi Demokrat ini, adalah strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan dengan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah. (adv/um)

Baca Juga: