Pansus Raperda Tratibumlinmas Lakukan Uji Petik di Kota Bontang

Pansus Raperda Tratibumlinmas melakukan uji petik bersama Satpol PP Kaltim di Bontang, Kamis (19/10/2023). (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum Dan Pelindungan Masyarakat (Tratibumlinmas) melakukan kunjungan kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, Kamis (19/10/2023).

Kunjungan Pansus yang dipimpin Harun Al Rasyid ini didampingi Kepala Satpol PP Kaltim Arih Frananta Filifus Sembiring dan Anggota Pansus Kaharuddin Jafar serta tenaga Pansus. Mereka diterima langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka uji petik penerapan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat yang sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Bontang.

Harun mengatakan bahwa Kota Bontang dipilih dalam uji petik karena sudah luar biasa dalam menerapkan Perda. Bontang juga memiliki terobosan-terobosan yang cukup banyak.

“Pendekatan sosiologis mutualnya yang luar biasa. Tidak selalu dengan pendekatan fisik atau kekerasan, tapi dengan ngopi bareng bisa selesai. Ini humanis, ya ada nilai-nilai ketuhanan, bagaimana kita menegakkan peraturan dengan tetap menjaga unsur persatuan dan juga kepentingan masyarakat dan juga keadilan sosial,” kata Harun.

Ia juga mengapresiasi Satpol PP bisa mengayomi dan dicintai masyarakat. Karena itu, profesi Satpol PP bisa menjadi jalan menuju surga.

“Mudah-mudahan kita tertib, tenteram dan aman di dunia dan tertib, tenteram dan aman juga di akhirat,” ucap politisi PKS ini.

Dalam pertemuan itu, Harun menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang menjadi perhatian Pansus, di antaranya terkait sanksi denda. Kemudian terkait kendala sarana dan prasarana, juga masalah peningkatan sumber daya manusia dan koordinasi antar instansi atau perangkat daerah.

“Terkait masalah koordinasi sudah cukup bagus ya; koordinasi antar OPD yang ada di pemerintahan Kota Bontang,” imbuhnya.

Selanjutnya, Pansus akan melakukan sinkronisasi dari Perda yang sudah dilaksanakan di Bontang dengan Raperda yang sedang dikerjakan oleh Pansus.

“Ini yang saya rasa yang harus kita sinkronkan. Peraturannya yang kita sinkronkan,” jelasnya.

Di lain pihak, Ahmad Yani mengatakan, suatu kehormatan bahwa Kota Bontang dipilih untuk sebagai lokasi uji petik Perda Tratibumlinmas.

“Harapan kami nanti adalah mudah-mudahan secepatnya Perda dari provinsi sudah terbentuk, kami akan bisa menyesuaikan kembali dengan Perda dari provinsi. Karena nanti pasti ada di-share dari beberapa hal yang khusus yang terkait dari pasal, tugas dan fungsi,” kata Yani. (adv/um)

Baca Juga: