BAINDONESIA.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan bahwa keterlibatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender merupakan bagian dari usaha mengakomodasi kebutuhan setiap instansi.
“Karena OPD-lah yang paling paham dan pengguna dari Perda ini. Sebab, OPD nanti yang akan merencanakan semua program-program yang terkait dengan pengarusutamaan gender itu,” jelasnya.
Hal itu disampaikannya dalam pertemuan Komisi IV DPRD Kaltim bersama sejumlah OPD Provinsi Kaltim menggelar rapat kerja di Platinum Hotel & Convention Hall, Balikpapan, Kamis (19/10/2023).
Urgensi menghadirkan OPD dalam pembahasan Raperda Pengarusutamaan Gender ini, kata Rusman, adalah untuk meminta masukan-masukan yang bisa dihimpun untuk dimasukkan dalam draf Raperda.
“Supaya dalam perspektif keterlibatan pembangunan di daerah tidak ada lagi pemilahan antara jenis kelamin. Jadi, perempuan dan laki-laki itu secara prinsip sama, tidak ada lagi diskriminatif,” terang Politisi PPP ini.
Karena menurut dia, selama ini sering sekali muncul perlakuan-perlakuan yang tidak seimbang dari kelompok-kelompok sasaran pembangunan tersebut.
Untuk itu, perspektif pengarusutamaan gender juga harus menggunakan pendekatan data pilah penduduk.
“Misalnya, jenis kelamin laki-laki berapa, perempuan berapa. Sehingga tidak seperti selama ini. Karena tidak berdasarkan data pilah penduduk, akhirnya sasaran pembangunan terlalu dominan sama yang laki-laki saja; perempuan tidak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita yang juga selaku pengusul Raperda Pengarusutamaan Gender mengatakan, terdapat tujuh strategi penguatan kelembagaan PUG, di antaranya penguatan komitmen, kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data terpilah, instrument PPRG, dan partisipasi masyarakat.
“Maka itu, DKP3A perlu masukan dari perangkat daerah untuk kesempurnaan Perda ini. Harapannya Perda PUG ini dapat memberikan dampak perubahan yaitu mengecilnya kesenjangan gender,” pungkas perempuan yang akrab disapa Soraya ini. (adv/um)