BAINDONESIA.CO – Sekelompok massa intoleran melakukan demonstrasi disertai aksi persekusi dan upaya pembubaran paksa penyelenggaraan Haul Imam Husein di Grand Ball Room La Gardena, Kopo Square, Bandung, pada Rabu (17/7/2024).
Ketua Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Habib Zahir bin Yahya menyebut aksi tersebut layak memantik keprihatinan mendalam di tengah kaum Muslimin di Tanah Air.
Pada saat yang sama, lanjut dia, berbagai tuduhan dan fitnah yang dijadikan alasan oleh kaum intoleran untuk menjustifikasi aksinya juga patut disayangkan.
Ia menyebut acara Haul Imam Husein atau dikenal juga dengan Asyura adalah semata peringatan duka cita atas gugurnya cucu Rasulullah saw.
“Dan sama sekali tidak ada unsur atau prosesi pelaknatan terhadap sahabat dan istri Nabi yang mulia (semoga Allah meridhai mereka), apalagi ritual melukai diri sebagaimana yang dituduhkan dalam acara Haul dimaksud,” jelas Habib Zahir dalam rilisnya yang diterima media ini pada Minggu (21/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa rangkaian acara di dalam peringatan Haul tersebut antara lain pembacaan ayat suci Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta ceramah berisikan pesan penting dari peristiwa kesyahidan Imam Husein, yang dihubungkan dengan pembelaan terhadap bangsa Palestina.
Selain itu, pembacaan narasi peristiwa serta penampilan drama yang menggambarkan kesyahidan Imam Husein. Kemudian, pembacaan qasidah dan syair pujian kepada Keluarga Nabi.
Selain penyelenggaraan Haul bersifat internal, tertutup, tidak mengundang pihak eksternal, serta hanya berisikan pembimbingan kepada komunitas terbatas, acara ini juga sudah dikoordinasikan oleh panitia penyelenggara dengan aparat keamanan setempat, sejak jauh-jauh hari sebelumnya, yaitu pada 3 Juni 2024.
“Jadi, dapat dipastikan bahwa acara ini berstatus legal, taat prosedur, dan sama sekali tidak bersifat provokatif terhadap pihak manapun,” tegasnya.
Berdasarkan rangkaian fakta tersebut, Ormas ABI menyatakan sikap sebagai berikut: pertama, protes keras atas terjadinya aksi persekusi oleh kelompok intoleran dan tindakan oknum Camat Margahayu serta yang mengatasnamakan pihak kelurahan setempat, yang justru terprovokasi dan ikut berorasi menuntut pembubaran acara, tanpa mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
Kedua, apresiasi yang setinggi-tingginya atas peran aparat keamanan (Polri) yang telah melaksanakan tugas konstitusinya dalam memberikan perlindungan dan pengamanan kepada semua warga negara Indonesia (termasuk komunitas Syiah) dalam menjalankan hak-hak asasi dan konstitusionalnya.
Demikian juga kepada pihak Kepolisian Kabupaten Bandung, khususnya jajaran Polsek Margahayu, yang telah menjaga keamanan acara Haul hingga tuntas, meskipun ada tekanan masif dari massa intoleran.
Ketiga, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kemenag RI yang memberikan izin/rekomendasi dan ruang kebebasan seluas-luasnya atas penyelenggaraan beragam kegiatan keagamaan dari semua kelompok masyarakat sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Keempat, apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para ulama dan tokoh masyarakat yang berperan aktif mendidik umat dan warga negara dalam mengedepankan sikap toleran dan moderat terhadap sesama anak bangsa dengan latar belakang pluralitasnya.
Kelima, imbauan kepada semua pihak untuk menjaga persatuan, meningkatkan sikap saling menghormati, serta menjauhi prasangka buruk dan fitnah dalam kehidupan beragama di Tanah Air.
Keenam, dukungan terhadap upaya Pemerintah dan seluruh pihak terkait dalam menjaga kondusivitas di tengah-tengah masyarakat, khususnya menghadapi even politik Pemilukada 2024 mendatang. (*)
Editor: Ufqil Mubin