BAINDONESIA.CO – Dalam upaya memperjuangkan akses internet yang lebih baik bagi Kecamatan Langgudu, Forum Mahasiswa Langgudu (Formal) Bima Mataram menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi NTB.
Audiensi ini dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi NTB Syirajudin dan Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Komunikasi Diskominfotik NTB, Syafrudin.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Pleno Kantor DPRD Provinsi NTB, Jalan Udayana, Kota Mataram, Senin (3/6/2024).
Ketua Umum Formal Bima Mataram, Imam Hayadi mengungkapkan, Kecamatan Langgudu terdiri dari 15 desa, namun sarana dan prasarana, khususnya akses internet, sangat minim.
Dari 15 desa di kecamatan tersebut, terdapat 8 desa dan 2 dusun yang mendapatkan koneksi internet. Desa-desa tersebut antara lain Kangga, Dumu, Sambane, Kalodu, Kawuwu, Karampi, Sarae Ruma, Waduruka, Pusu, serta Dusun Tasera di Desa Doro’o dan Dusun Suranadi di Desa Laju.
Namun, data yang disampaikan Syafrudin dari Diskominfotik NTB berbeda dengan data yang diutarakan Imam.
Menurut Syafrudin, hanya Desa Kalodu dan Dusun Suranadi di Desa Laju yang merupakan blankspot, sedangkan Desa Sarae Ruma memiliki jaringan yang lemah. Data ini didapatkan dari laporan Dinas Kominfotik Kabupaten Bima.
Perbedaan data ini mendorong Ketua Komisi I DPRD NTB Syirajudin untuk mengambil tindakan lebih lanjut.
Ia memutuskan bahwa Komisi I, Dinas Kominfotik NTB, Formal Bima Mataram, dan Dinas Kominfotik Kabupaten Bima akan turun ke lapangan untuk melakukan survei bersama guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi di lapangan.
Keputusan ini disepakati oleh semua pihak yang hadir dalam audiensi dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sebagai bukti kesepakatan tersebut.
Dalam forum tersebut, Supriadin juga menyoroti masalah yang dihadapi oleh beberapa sekolah terkait pengunggahan data EMIS.
Kata dia, beberapa pengelola sekolah di Kecamatan Langgudu, seperti Karumbu dan Rupe, harus pergi ke daerah yang memiliki koneksi internet untuk mengunggah data EMIS.
“Hal ini mengganggu aktivitas sekolah karena proses tersebut harus tepat waktu,” ungkapnya.
Kesepakatan dari audiensi ini memuat beberapa poin utama: Pertama, Komisi I DPRD NTB, Dinas Kominfotik Provinsi, dan Dinas Kominfotik Kabupaten dalam waktu dekat akan bersama-sama melakukan survei.
Kedua, Komisi I DPRD NTB akan mengawal secara langsung tuntutan mahasiswa Formal Mataram terkait perbaikan jaringan internet di Kecamatan Langgudu. (ril)