BAINDONESIA.CO – Dalam rangka meningkatkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang menyarankan Kepala Desa (Kades) mengajukan permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Pasalnya, ungkap dia, masih ada sekitar sembilan desa di Kubar yang akses jalannya rusak.
Ia juga mengaku banyak mendapatkan keluhan dari beberapa Kades soal jalan rusak di Kubar.
Veridiana menjelaskan beberapa desa memiliki akses jalan yang buruk dan belum layak untuk dilintasi oleh warga.
Bahkan, ia mendengar bahwa Pemprov Kaltim tengah merencanakan perbaikan jalan di Kubar.
“Terkait rencana itu, Kades yang ada berharap agar rencana perbaikan itu juga turut menyertakan wilayah mereka. Sehingga desa mereka juga bisa merasakan fasilitas yang bagus,” ujarnya.
Politikus PDI-P itu mengatakan, peningkatan jalan bisa dilakukan. Namun harus dipahami bahwa status jalan yang rusak itu bukan jalan provinsi. Karena itu, untuk perbaikannya bukan pula wewenang Pemprov Kaltim.
“Kami menyarankan agar pengajuan Bankeu bisa dilakukan para Kades, sehingga masyarakat di desa-desa itu juga bisa segera menikmati jalan yang mulus. Jadi, usulkan saja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kubar, supaya bisa diteruskan ke Pemprov Kaltim,” saran Veridiana.
Menurut dia, berharap penuh kepada Pemprov Kaltim juga tidak mungkin untuk memperbaiki jalan di Kukar. Sebab, status jalan yang bukan jalan provinsi membuat Pemprov kesulitan karena bukan wewenangnya.
“Kami dari DPRD Kaltim juga akan terus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk membantu perbaikan jalan di Kubar. Kami berharap dengan adanya Bankeu ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sana,” tutur Veridiana. (adv/rk/um)