Komisi I DPRD Kaltim Mediasi Konflik Lahan antara Warga dan PT Berau Coal

RDP Komisi I dalam berupaya mediasi persoalan konflik kelompok tani di Kabupaten Berau dengan PT Berau Coal. (Humas DPRD Kaltim)

BAINDONESIA.CO – Komisi I DPRD Kaltim yang membidangi hukum dan pemerintahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan kelompok tani yang datang dari Kabupaten Berau dan perusahaan penambangan batu bara PT Berau Coal. Perusahaan dituding warga melakukan kegiatan di atas lahan mereka, namun tidak ada ganti rugi.

Pertemuan RDP berlangsung di Gedung E Lantai I DPRD Provinsi Kaltim Jalan Teuku Umar-Karang Paci, Kota Samarinda, Kamis (16/11/2023).

Salah seorang Anggota DPRD Kaltim yang ikut dalam RDP itu, Muhammad Udin menjelaskan, sumber masalah ini karena warga merasa tanah mereka dicaplok untuk operasi perusahaan, sementara warga tidak mendapat ganti rugi.

“Menurut keterangan kelompok tani, PT Berau Coal beraktivitas di lahan mereka, tapi belum ada ganti rugi. Tetapi ada kelompok tani yang lain ada yang dapat ganti dari perusahaan. Inilah yang mereka adukan ke DPRD Kaltim melalui Komisi I,” jelasnya.

Legislator Fraksi Golkar ini menyampaikan bahwa rapat itu digelar untuk mempertemukan pihak kelompok tani dan PT Berau Coal. Dari pertemuan itu kemudian DPRD berusaha melakukan mediasi dan mendengarkan argumen masing-masing pihak.

“Kami meminta dokumen-dokumen keseluruhan yang dianggap telah dibayarkan oleh Berau Coal, yang dianggap oleh masyarakat belum dibayarkan tolong kasih ke kita, sehingga kita bisa telaah mana lokasi-lokasi yang belum dibayarkan oleh Berau Coal,” imbuhnya.

Menurut Udin, ada pernyataan yang menyatakan bahwa penambangan di luar konsesi atau pemberian hak, sedangkan PT Berau Coal berada di bawah naungan PKP2B, yang artinya pertambangannya berada di dalam konsesi hutan.

“Kalau Berau Coal menambangnya di luar konsesi, berarti ada pelanggaran di dalam kegiatan pertambangan. Makanya kita akan meminta dokumen-dokumen dan pihak Berau Coal bisa aktif dan terbuka,” katanya.

Dia mengatakan, Komisi I akan turun ke lokasi untuk mengecek kebenaran yang sudah disampaikan oleh masyarakat dan PT Berau Coal.

“Tetapi sebelumnya akan melakukan RDP dan meminta kepada kedua belah pihak untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang kami minta, sehingga ini berimbang dan faktual baru, kemudian kami akan ke lokasinya,” tegas Udin.

Politisi dari daerah pemilihan Berau, Kutai Timur, dan Bontang ini berharap RDP selanjutnya manajemen PT Berau Coal dihadiri oleh orang yang berkompeten, mengerti tentang pembebasan lahan, dan bisa mengambil keputusan. (adv/um)

Baca Juga: