BAINDONESIA.CO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menemukan kejanggalan dalam proses penghitungan suara di Pemilu 2024.
Ketua Bidang Narasi dan Literasi Partai Gelora Kukar yang juga Koordinator Saksi Kabupaten Kukar, Aspin Anwar menjelaskan, kejanggalan tersebut ditemukan dalam penghitungan suara di Formulir C1 yang diinput secara manual.
“Masih banyak sekali penggelembungan suara meledak tidak sesuai di C1 rekapitulasi,” jelas Aspin pada Senin (19/2/2024).
Ia memperkirakan kasus serupa tak hanya dialami Partai Gelora Kukar, tetapi juga dialami partai lain dalam proses tabulasi suara.
“Ini yang akan kami kawal sampai tuntas. Jangan sampai ada oknum yang bermain atau menjual suaranya ke partai lain,” terangnya.
Aspin telah mengimbau tim saksi Partai Gelora yang tersebar di 20 kecamatan se-Kukar agar selalu teliti dalam penghitungan suara di sidang pleno tingkat kecamatan serta selalu solid dan komitmen menjaga integritas partai dan satu suara dalam menyuarakan kejanggalan pada saat sidang pleno.
Dia berharap jajaran penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, PPK, Panwascam, PTPS, dan PPS selalu kooperatif dalam forum pleno di tingkat kecamatan hingga kabupaten.
“Tidak boleh ada intervensi dalam forum kepada saksi-saksi partai,” serunya.
Kata dia, tim Partai Gelora di tingkat pusat, provinsi, daerah, hingga ranting masih bekerja keras untuk mencapai target 4 persen untuk lolos ke parlemen.
“Insyaallah kami yakin Partai Gelora lolos masuk parlemen. Sesuai arahan Ketua Umum Pusat Anis Matta, kepada seluruh pengurus Partai Gelora dari Sabang sampai Merauke selalu fokus dalam tabulasi suara. Jangan sampai ada ketinggalan. Kawal sampai tuntas,” tegasnya.
Ia juga berharap semua partai di wilayah Kukar ikut mengawal C1 penghitungan suara hingga pleno tingkat kabupaten.
“Saya berharap seluruh elemen masyarakat bisa juga aktif dalam mengawal pesta demokrasi yang bersih dan jujur,” pungkasnya. (jt/um)