Pelapor Dugaan Pelanggaran Pemilu di Kabupaten Bima “Divonis sebagai Penjahat”
BAINDONESIA.CO – Seorang dosen yang berasal dari salah satu kampus di Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat Samrin Irawan disebut sebagai “penjahat” setelah melaporkan kasus dugaan