Pemerintah Kelurahan Panji Bentuk Satgas Anti Narkoba

Lurah Panji Isnaniah saat diwawancarai awak media di Kantor Kelurahan Panji pada Jumat, 22 Maret 2024. (BA Indonesia/Ilham)

BAINDONESIA.CO – Pemerintah Kelurahan Panji membentuk Satgas anti narkoba untuk mengawasi kegiatan transaksi terlarang di kelurahan tersebut.

Lurah Panji Isnaniah menjelaskan bahwa pembentukan Satgas anti narkoba dilatarbelakangi temuan transaksi narkoba di Kelurahan Panji.

“Kita bentuk itu untuk mengawasi beberapa tempat yang kerap kali menjadi tempat transaksi menurut laporan masyarakat,” jelasnya, Jumat (22/3/2024).

Dia menyebut Satgas tersebut bertugas melakukan patroli di berbagai tempat yang terindikasi sebagai tempat rawan transaksi narkoba.

“Kita banyak tempat seperti di Waduk Panji dan di taman miniatur yang terbengkalai itu juga kadang dijadikan tempat transaksi,” terangnya.

Patroli akan rutin dilaksanakan setiap minggu untuk meminimalkan bahkan menghentikan transaksi narkoba. Langkah ini melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Panji.

“Dalam seminggu kita lakukan tiga kali patroli ke daerah-daerah yang dicurigai adanya transaksi itu,” ucapnya.

Satgas anti narkoba beranggotakan Linmas dan Karang Taruna Kelurahan Panji.

“Tapi kita tetap korelasikan dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Isnaniah menjelaskan bahwa pembentukan Satgas tersebut sudah mendapat persetujuan dari Kapolres Kukar.

“Sebelum pembentukan, saya konfirmasi dengan Polres Kukar, dan setelah berjalan kita langsung ditetapkan sebagai daerah tangguh anti narkoba oleh Polres Kukar,” jelasnya.

Dia membantah pembentukan Satgas anti narkoba dilatarbelakangi aktivitas para pemakai narkoba yang marak di Kelurahan Panji.

“Kami di Kelurahan Panji ini bukan masalah banyak pengguna narkoba, tapi masalahnya transaksi banyak di tempat kami,” pungkasnya. (adv/ia/um)

Baca Juga:

Berita
Lainnya