Pemkab Kukar Alokasikan Rp 40 Miliar untuk Beasiswa Kukar Idaman Tahap Pertama Tahun 2024

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menunjukkan komitmennya terhadap pendidikan dengan menggelontorkan dana sebesar Rp 40 miliar untuk program Beasiswa Kukar Idaman tahap pertama tahun 2024.

Program ini bertujuan memberikan dukungan finansial kepada para pelajar berprestasi di wilayah Kabupaten Kukar.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengungkapkan bahwa investasi dalam pendidikan merupakan langkah strategis untuk membangun sumber daya manusia yang berkualitas.

“Beasiswa ini merupakan salah satu program pendidikan yang masuk dalam visi misi Kukar Idaman,” katanya pada Sabtu (17/2/2024).

Program Beasiswa Kukar Idaman tahap pertama ini menyasar para pelajar dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Beasiswa ini tak hanya ditujukan kepada siswa berprestasi secara akademis, tetapi juga kepada mereka yang memiliki prestasi di bidang olahraga, seni, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Beasiswa Kukar Idaman diharapkan Rendi dapat menyelesaikan masalah anak putus sekolah karena tidak mempunyai biaya.

Menurutnya, Pemkab Kukar sudah berupaya maksimal agar semua anak dari kota hingga daerah pelosok bisa mendapatkan pendidikan yang layak.

“Dengan beasiswa ini kami ingin berikan perlindungan kepada anak-anak untuk mendapatkan pendidikan layak dan semua anak punya kesempatan yang sama,” serunya.

Dia berharap program ini akan memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi pembangunan pendidikan di Kabupaten Kukar.

Ia juga berharap Beasiswa Kukar Idaman dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelajar di Kukar.

“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Segera urus persyaratannya. Saya pastikan persyaratannya tidak ribet,” pungkasnya.

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman dapat dilakukan melalui laman resmi di alamat beasiswa.kukarkab.go.id.

Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para pendaftar meliputi: surat keterangan masih aktif sekolah, pesantren ataupun perguruan tinggi; akreditasi satuan pendidikan, dan surat pernyataan dengan tanda tangan di atas materai.

Selain itu, kartu mahasiswa atau pelajar yang aktif; KTP atau nomor KK yang berdomisili di Kukar; buku tabungan yang aktif, dan beberapa keperluan teknis menyesuaikan jenis beasiswa yang didaftarkan. (jt/um)

Baca Juga:

Berita
Lainnya