BAINDONESIA.CO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Kartanegara (Kukar) Rinda Desianti menegaskan pentingnya dukungan seluruh pihak, termasuk perusahaan, dalam menyukseskan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 yang akan digelar, Sabtu 19 April 2025.
Dia menekankan, meskipun PSU hanya digelar di Kukar dan tidak secara serentak seperti Pilkada biasa, penting bagi perusahaan memahami urgensi pelaksanaan ini sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Saya bilang, kalau Pilkada kan kita enak ya karena serentak seluruh daerah. Tapi kalau PSU kan hanya Kukar aja. Itu yang harus dipahami dan tetap dijadikan pedoman,” tegasnya saat diwawancarai pada Selasa (15/4/2025).
Ia menambahkan, pihak Kesbangpol Kukar tengah menyiapkan surat edaran resmi sebagai pedoman bagi perusahaan dan instansi, baik yang berada di Kukar maupun di daerah sekitar seperti Samarinda dan Balikpapan, untuk memberikan izin kepada karyawan agar dapat menggunakan hak pilihnya.
Ada pun, surat edaran tersebut juga merujuk pada kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah mengeluarkan pedoman berkaitan dengan pelaksanaan PSU di daerah-daerah.
“Ada surat edarannya, mungkin nanti sore saya share ya, ini lagi proses. Jadi itu nanti dipakai sebagai acuan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rinda mengungkapkan bahwa surat edaran itu nantinya akan didistribusikan kepada seluruh camat untuk diteruskan ke pelaku usaha dan perusahaan, baik yang beroperasi di wilayah Kukar maupun di kota-kota tetangga, yang karyawannya merupakan warga Kukar.
Menurut dia, langkah ini diambil untuk menjaga tingkat partisipasi pemilih, terutama karyawan yang bekerja di luar Kukar namun masih terdaftar sebagai pemilih di kabupaten tersebut.
“Harapannya, perusahaan bisa kooperatif. Karena ini momen penting bagi warga Kukar untuk menentukan pemimpinnya kembali,” harapnya. (Adv)
Penulis: Junaidin








