Tingkatkan PAD dari Aset Daerah, Komisi II DPRD Kaltim Panggil Bapenda

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono. (Istimewa)

BAINDONESIA.CO  – DPRD Kaltim berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan aset. DPRD Kaltim pun memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim untuk membahasa pengelolaan sejumlah aset di Bumi Mulawarman.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono mengatakan pengelolaan aset merupakan salah satu upaya peningkatan keuangan daerah yang cukup menjanjikan. Hal ini pula yang mendasari pihaknya kian serius dalam meningkatkan PAD Kaltim melalui pengelolaan aset daerah.

Salah satu aset yang menjadi poin pembahasannya yaitu status aset Pemprov Kaltim di Kompleks Mall Lembuswana dan di kompleks pergudangan Jalan Ir. Sutami Kota Samarinda.

Rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui kondisi aset Pemprov Kaltim yang saat ini disewakan kepada pihak ketiga.

“Kita ingin tahu apakah setelah perjanjian berakhir, aset tersebut akan dikembalikan ke Pemerintah Provinsi atau diperpanjang lagi. Tentu ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran dan lain sebagainya yang bisa jadi Pendapatan Asli Daerah atau PAD,” ucap Nidya, Rabu (11/10/2023).

Pihaknya tak hanya membahas tentang aset pergudangan, melainkan beberapa aset yang mampu mendatangkan potensi PAD turut dibahas dalam rapat tersebut.

Beberapa aset seperti Stadion Palaran, Hotel Atlet, dan aset-aset di sepanjang Sungai Mahakam bisa dimanfaatkan untuk jeti penempatan kapal.

“Kita minta agar aset-aset tersebut bisa dipelihara dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat. Kalau ada SKPD yang meminta aset Pemerintah Provinsi, kita minta agar ada koordinasi dengan baik agar tidak beralih fungsi,” jelasnya.

Dalam upaya tersebut, pihaknya ingin memetakan aset milik Pemprov Kaltim yang dapat dimanfaatkan untuk menjadi sumber pendapatan daerah. (adv/rk/fb)

Baca Juga:

Berita
Lainnya