BAINDONESIA.CO – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sopian Sopian mengingatkan masyarakat Desa Kedang Ipil Kecamatan Kota Bangun Darat agar tetap bersatu dalam menghadapi rencana perkebunan kelapa sawit PT Puncak Panglima Perkasa.
Dalam penyampaiannya saat diwawancarai oleh awak media, dia menekankan kebersamaan dan kesatuan masyarakat dalam menolak operasional perkebunan kelapa sawit di desa tersebut.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat Kedang Ipil untuk tetap satu suara agar tidak terjadi perpecahan. Kesatuan dan kebersamaan sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak kita,” ujar Sopian di Gedung DPRD Kukar, Kamis (8/8/2024).
“Kita tekankan kepada masyarakat, ketika mereka menolak, ya harus ditolak semua. Jangan kemudian sebagian menolak, sebagian lainnya lagi menerima,” tambahnya.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menghentikan proses perizinan perkebunan kelapa sawit yang berpotensi merusak hutan adat.
Perlindungan hutan adat disebutnya bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan DPRD, tetapi juga seluruh masyarakat Kedang Ipil.
Sopian menyebut hutan adat di desa tersebut harus steril dari aktivitas perkebunan. Karena itu, dia meminta pemerintah daerah tak memberikan izin operasional untuk PT Puncak Panglima Perkasa.
“Wajib dipertahankan ini. Kami minta setop perizinanannya,” pungkas Sopian. (adv)
Penulis: Junaidin