BAINDONESIA.CO – Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) M. Ridha Darmawan mengadakan rapat koordinasi dengan Polres Kukar, Dinas Perhubungan Kukar, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kukar pada Kamis (8/8/2024).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kukar ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Kukar periode 2024-2029.
Ridha menekankan sinergi antara semua pihak yang terlibat dalam pelantikan ini untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung secara tertib dan aman.
Pasalnya, kata dia, pelantikan ini momentum penting untuk keberlangsungan pembangunan Kabupaten Kukar.
“Kita harus memastikan segala persiapan, baik dari segi keamanan maupun kelancaran arus lalu lintas,” ucapnya saat memimpin rapat tersebut.
Dalam rapat ini, berbagai persiapan pelantikan dibahas secara rinci, termasuk pengamanan acara, pengaturan lalu lintas, serta penegakan protokol keamanan dan ketertiban selama prosesi pelantikan.
Rapat koordinasi ini juga mencakup pembahasan teknis seperti rencana pengaturan parkir, pengawasan titik-titik krusial di sekitar lokasi, serta langkah-langkah antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Nanti bakal ada sekitar 700 orang yang hadir. Lahan parkir takut tidak muat meskipun luas di sekitar gedung DPRD Kukar,” ungkapnya.
Ridha menilai koordinasi antara Polres, Dishub, dan Satpol PP sangat penting untuk memastikan kelancaran acara, yang akan dihadiri oleh pejabat tinggi daerah dan masyarakat.
Dia menjelaskan bahwa pelantikan anggota DPRD Kukar akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 pukul 10.00 Wita di Gedung Serbaguna dan Ruang Rapat Paripurna.
Ia menyebut DPRD Kukar akan menghadapi keterbatasan ruangan seiring kehadiran ratusan orang dalam pelantikan tersebut.
“Walaupun tidak memasuki ruangan, tetapi tetap memadati di sekitar Gedung DPRD Kukar,” pungkasnya. (adv)
Penulis: Junaidin