Komisi I DPRD Kukar Fasilitasi RDP Kasus Penyerobotan Lahan

Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva memimpin RDP terkait sengketa lahan di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. (BA Indonesia/Junaidin)

BAINDONESIA.CO – Komisi I DPRD Kukar mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah penyerobotan lahan kebun sawit di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kukar, pada Senin (15/7/2024).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar ini dihadiri berbagai pihak terkait, seperti perwakilan masyarakat pemilik lahan bernama Haji (46), PT Multi Karya Pradana (MKP), BPN Kukar, dan DLHK Kukar.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva mengungkapkan bahwa RDP ini bertujuan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat Batuah tentang penyerobotan lahan yang dilakukan PT MKP.

Sebelum terjadi penyerobotan lahan, kata dia, terdapat perjanjian PT KBB selaku pemilik izin usaha perusahaan yang memberikan pekerjaan kepada PT WR.

Setelah itu, PT WR membuat perjanjian dengan masyarakat selaku pemilik lahan, salah satunya Haji. Mereka pun sepakat mengadakan kerja sama.

Dalam perjalanannya, PT WR menyerahkan pekerjaan kepada PT MKP. Padahal, dalam surat perjanjian kerja sama terdapat salah satu pasal yang menekankan bahwa pekerjaan ini tidak boleh dipindahtangankan.

“Dari PT MKP ini ada klausul keberatan oleh pihak masyarakat. Di pasal 5 poin b berbunyi kurang lebih tidak boleh dipindahtangankan. Artinya, pihak PT WR memindahtangankan kepada PT MKP. Itulah yang menjadi keberatan,” jelasnya.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa rekomendasi, di antaranya verifikasi lapangan oleh instansi terkait dan mediasi lanjutan antara pihak-pihak yang bersengketa.

Yohanes mengatakan, DPRD Kukar akan kembali mengundang pihak-pihak terkait, khususnya PT KBB dan PT KBB yang tidak hadir dalam rapat tersebut, sehingga masalah ini dapat diselesaikan dengan damai dan tidak berlarut-larut demi kepentingan bersama dan stabilitas wilayah.

“Nanti dipertemuan kedua, kita coba panggil PT KBB dan PT WR untuk menyelesaikan (masalah ini). Dan nanti kita melihat semua perjanjian-perjanjian antara pihak perusahaan dan masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Penulis: Junaidin

Baca Juga: